Tuding Polres Batu Bara Lamban, Pelaku Penganiyaan Anak Dibawah Umur Masih Belum Ditangkap
Keterangan Poto:
Adira Azzahra (6) tahun Korban Penganiayaan saat di rawat di Rumah Sakit
Batu Bara- terkait kasus dugaan tindak pidana pemukulan terhadap Makmur (34) warga Dusun IX Tanah Tinggi Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara Korban menilai kinerja Polres Lambat. Demikian disampaikan oleh Korban /Pelapor pada Sabtu (26/04/2025).
Sudah lama laporan tentang penganiayaan yang kami alami kami buat di Polres Batu Bara namun hingga saat ini pelaku /pelapor belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Ucap Makmur.
Dijelaskannya, bahwa pada hari Jum'at (25/10/2024) sekira pukul 21.30 Wib saat itu pelapor (Makmur red) pulang dari kerja ke rumahnya di Dsn IX Tanah Tinggi Desa. Ujung Kubu, bertemu dengan istri terlapor atas nama Siti Ramlah yang mana sebelumnya istri pelapor telah mendapat telepon.
Sebelumnya, dari istrinya / saksi atas nama Rusmaini bahwasanya telah di lempar dengan menggunakan batu oleh istri terlapor, kemudian pelapor menanyakan maksud kejadian tersebut.
Namun, terlapor (Saidin OKK) langsung melibaskan kepala tali pinggangnya ke Kepala pelapor sehingga melukai kepala sebelah kirinya, dan ke anak dari terlapor atas nama Abdul Gani memukul kepala bagian belakang dengan menggunakan batu sebanyak satu kali mengakibatkan kepala bagian belakang korban mengalami luka berdarah dan saat itu terjatuh.
Kemudian terlapor memijak mijak tubuh pelapor yang terbaring di tanah, lalu kemudian anak pelapor / korban atas nama Adira Azzahra (6) datang untuk menolong pelapor, namun kepala sebelah kanan anak pelapor dilibas pakai kepala tali pinggang oleh terlapor yang mengakibatkan luka robek di kepalanya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia melaporkan peristiwa itu Kepada Polres Batu Bara sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor:LP/B/444/X/2024/SPKT POLRES BATU BARA POLDA SUMATRA UTARA.
Atas hal tersebut media ini mencoba untuk mengkonfirmasi dan meminta tanggapan pihak Kapolres Baru Bara AKBP Doly Nelson. Namun Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan untuk klarifikasi. Doly Nelson diduga tidak berkenan membalas meksipun pesan yang dikirim sudah contreng dua. (Darwin)
Tidak ada komentar