RIBUAN HEKTAR KAWASAN HUTAN PRODUKSI (HP) DI KAB. BENGKALIS PROVINSI RIAU DI RAMBAH.
Bengkalis-PKR
Sangat memilukan, terlihat oleh media ini diduga mencapai ribuan hektar kawasan hutan di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksmana kab. Bengkalis Provinsi Riau kandas dirambah dirusak kemudian ditanami kelapa sawit oleh puluhan orang yang tak bertanggungjawab.
Status kawasan hutan produksi ini sesuai dengan SK Menhut No 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016.
Peduli terhadap lingkungan apalagi kawasan hutan yang harus dilindungi oleh berbagai pihak apalgi aparatur negara pihak Koramil 05 Bukit Batu Memasang Plang Himbauan larangan agar tidak merambah hutan.
Namun Anehnya, Meski Danramil 05 Bukit Batu Lettu Infanteri Ranto A Saragi bersama aparat Babinsa desa Bukit Leban Sertu S P Silaen itu telah mendirikan spanduk himbauan larangan perambahan hutan dan ilegal logging dibeberapa titik tersebut. namun hal itu sedikitpun tidak digubris oleh kara pelaku.
Bukan hanya itu saja, pepohonan yang berdiri dengan mekar dan kokohnya juga ikut menjadi santapan empuk akibatnya ribuan hektar kawasan hutan produksi tersebut menjadi gundul.
Hal ini diketahui awak media ketika mendatangi langsung ke areal perambahan tersebut pada (17/4/2025).
Disebutkan seorang warga inisial UD (34) di desa Tanjung Leban kec. Bandar Laksmana kab. Bengkalis.
Dipaparkannya bahwa aksi brutal penggundulan hutan ini sudah berlangsung selama satu tahun lamanya bahkan sejumlah alat berat juga sudah lama beroperasi untuk mengolah lahan hutan ini .
" Sudah ada sekitar setahun ini mereka beroperasi mengolah areal hutan itu bang". Ucapnya.
Mendapat info tersebut sejumlah awak media dan Aktiva Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) dan Masyarakat Peduli Agraria (Dewan Pimpinan Wilayah Maspera Sumbagut) pun langsung turun kelokasi hutan garapan dimaksud.
Terrlihatlah dengan jelas bahwa kawasan hutan produksi ini sudah ditanami kelapa sawit berusia sekitar setahun.
Diareal yang sama pula, hasil dari aktivitas ilegal logging pun terbukti dengan banyaknya kayu yang sudah diolah menjadi papan berserakan di areal kawasan.
Salah sorang warga SM(60) yang berada diarel mengatakan bahwa kayu yang sudah diolah tersebut diangkut melalui sampan yang telah disediakan di paret.
" Kayunya di lansir pakai sampan dan ditarik dari darat bang ".Terangnya.
Informasi diperoleh bahwa puluhan orang yang merambah hutan produksi ini rata-rata per orangnya menguasai sekitar 40 hingga 50 hektar.
Hingga saat ini aktivitas pengolahan lahan kawasan hutan produksi ini terus bergulir tanpa adanya penertiban dari pihak yang berwenang.
(TIM)
Tidak ada komentar