Polisi Bantu Pembuatan KTP hingga Akte Lahir anak Korban Pencabulan di Delitua
MEDAN - Polsek Delitua membantu membantu pengurusan data diri keluarga & NO (16) anak korban pencabulan oleh tetangganya.
Kapolek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan jika pihaknya melakukan pendampingan orang tua dan korban untuk mengurus akte lahir, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) ke kantor Dukcapil, Deli Serdang di Lubuk Pakam, Selasa (14/1).
“Kami dampingi untuk keluarga terkhusus korban (NO) mengurus keperluannya termasuk data diri mereka,” kata Dedy saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan, segala pengurusan tersebut juga dibantu oleh para pengurus desa setempat.
“Kami turut menyertakan kepala desa dan kepala dusun sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban,” tukasnya.
Dedi menegaskan, perhatian pihaknya ini tertuangan dengan jelas dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
“Kami menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab Polri sebagai penjaga Kamtibmas dan penyelamat jiwa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seprang remaja berinisial No (16) telah menjadi korban pencabulan oleh dua orang pria yang merupakan tetangganya sendiri, R (35) dan D (20) pada Rabu 1 Januari 2025 lalu.
Saat ini Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah menangani kasus tersebut dengan serius.(Tim).
Tidak ada komentar