Mendapat Bantuan Dana Hibah Program M4CR BRGM Ketua KTH Mardesa Enggan Berkomentar
Ket foto : Kamarul Zaman Hasibuan Ketua Kelompok Tani Hutan Mardesa |
Labura - Dikabarkan satu diantara sekian kelompok tani hutan (Pokmas) di Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat dana hibah Pengembangan Usaha Mangrove dari M4CR Mangrove
Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR BRGM Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra telah mengirimkan link berita tentang program M4CR BRGM.
Pada link berita informasi tersebut Program M4CR BRGM yang dikirim tersebut pada bait terakhir berita itu menuliskan. Tentang Penyampaian BRGM melalui program M4CR melakukan pemberdayaan masyarakat berupa matching grants. Saat ini sudah ada 12 kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan dana hibah usaha produktif (Matching Grants).
Berdasarkan informasi itu media ini melakukan penelusuran terkait realisasi
hibah usaha produktif (Matching Grants).
Pada salah satu Pokmas di Kabupaten Labuhanbatu Utara Kecamatan Kualuh Leidong, Kelurahan Tanjung Leidong.
Saat dikonfirmasi Kamarul Zaman Hasibuan Ketua Kelompok Tani Hutan Mardesa enggan memberikan komentar. Pesan melalui WhatsApp yang disampaikan awak media dibaca hingga bercontreng dua berwarna biru tanda dibaca. Namun tidak membalas apa yang disampaikan oleh wartawan.
Padahal sebelumnya telah disampaikan kepada Kamarul Zaman Hasibuan rilis yang disampaikan maksud tujuan media untuk memberitakan berskema serimoni. Namun langkah tersebut dicuekin oleh Ketua KTH Mardesa yang diisukan akan mendapat kucuran dana lagi dengan skema kegiatan rehabilitasi mangrove.
Informasi yang diterima oleh Media ini hibah usaha produktif (Matching Grants) sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dan sayangnya sewaktu ditanyakan penulis. jenis usaha apa yang dibuat oleh Kelompok Mardesa tidak dijawab sama sekali.
Sofyan Tan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Sidik Perkara menanggapi hal ini merupakan ada indikasi yang ditutupi.
"Ketika adanya suatu program pemerintah terkait kucuran dana dan diketahui dana tersebut adalah uang negara yang dikelola oleh kelompok atau badan atau lembaga. Tidak sepatut nya pengelola tersebut enggan berkomentar.
Bagi kelompok atau badan dan lembaga yang mengelola anggaran negera harus transparan dan terbuka. Sebab bicara uang negara masyarakat berhak untuk berperan melakukan sosial kontrol dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pemerintah tersebut". Ucap Sofyan.
Kemudian melanjutkan bahwa dengan banyaknya anggaran yang dikelola melalui M4CR BRGM baik Edukasi Sosialisasi (ES) Sekolah Lapangan Soskab dan lainnya. sudah tentu ini menjadi perhatian kami. Setelah menelusuri hal ini kami sudah mulai menemukan adanya indikasi aroma tak sedap pada pelaksanaan kegiatan program M4CR. Tegas Sofyan. (Tim).
Tidak ada komentar