Bawaslu Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karo



Tanah Karo, PKR  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, gelar sosialisasi hasil pengawasan pelaksanaan pemilihan serentak Tahun 2024 bersama Insan Pers Tanah Karo, pada Jumat 13/12/2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Hotel Grand Orri, Berastagi.

Oda Kinata Banurea selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karo, menjelaskan tentang tahapan-tahapan yang dilakukan Bawaslu menjelang dan sesudah Pilkada Tahun 2024. 
Katanya, “Pilkada adalah momentum penting bagi hak politik setiap warga negara. Sebagai Pengawas Pemilihan, tanggung jawab besar ada pada kita untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud, sekaligus menjaga kualitas demokrasi,” kata Oda.

Tambahnya, “Pengawasan Pilkada 2024, menjadi perhatian penting dan tanggung jawab bagi Bawaslu Kabupaten Karo. Dalam hal ini, Bawaslu diminta untuk memberikan keterangan terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan,” tutupnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, S.T, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih dan mengapresiasi seluruh jajaran Pengawas, mulai dari Pengawas TPS, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa (PKD), yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas dan menjaga martabat Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas yang berintegritas.

Kata Gemar, “Saya kira Pilkada 2024 di Kabupaten Karo memiliki pencapaian yang luar biasa yang telah kita raih, karena pengawasan di jajaran kita berhasil menjaga keamanan suara yang diberikan masyarakat pada Pilkada tahun ini.

“Kami mengapresiasi semua elemen masyarakat yang ikut terlibat dalam pengawasan Pilkada tahun ini, terutama Insan Pers yang mana  media adalah Stakeholder yang tidak bisa kita tinggalkan, sebab informasi dari media menjadi sangat berharga dalam upaya mendeteksi dan menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan rekan-rekan media. Tanpa dukungan anda semua sulit bagi kami untuk menjalankan tugas pengawasan dengan efektif terlebih dilapangan, karena keterbatasan anggota” kata Gemar.

Dan kita juga sekali lagi bersyukur karena sampai tanggal 08/12 kemaren, tidak ada Paslon yang melaporkan gugatan, namun demikian kita masih menunggu undangan dari KPU setelah nantinya ada  surat resmi dari MK untuk penetapan Paslon terpilih. 

Adapun hasil temuan selama Pilkada hanya ada 2 yang sampai ke Gakkumdu namun tidak memenuhi unsur pidana, dan masalah money politik tidak ada kita temukan selama Pilkada. Hanya saja kalau ada rumor bagi-bagi uang di lapangan, ini balik kependidikan politik masyarakat, karena yang memberi dan menerima tentu bertemu secara diam-diam yang tidak terpantau oleh kami, kata Gemar mengakhiri sambutan sembari membuka secara resmi acara sosialisasi.

Selanjutnya, narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karo,  yang disampaikan Sekretaris, Jaya Surbakti, SE,  menjelaskan pentingnya peran media/pers dalam tahapan-tahapan Pemilihan Umum di Indonesia khususnya Pilkada di Kabupaten Karo.

 Sekjen PWI Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak ini menambahkan, “Peran pers dalam mendukung terlaksananya Pilkada sangatlah penting untuk memberikan berbagai informasi serta pembelajaran kepada masyarakat,”  Untuk itu selaku wartawan agar didalam pemberitaan kita tidak tersandung hukum, maka patuhilah UU Pers  No.40 Tahun 1999.

Dan ingat wartawan itu bukan pekerjaan tapi profesi jadi kalau mau kaya jangan jadi wartawan tapi jadilah pengusaha, pesan Sekjen PWI yang sudah 28 tahun berkecimpung didunia Pers ini.

Pada sosialisasi Bawaslu hari ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan, S.T, Oda Kinata Banurea Kordiv Penanganan Pelanggaran, Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) yang diwakilkan oleh Sekretaris PWI, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Media Massa, Media Elektronik, dan Media Online.(Pst.Ariana Br Silaban)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.