Sudirman Tukang Judi Togel Ditangkap Polsek Aek Natas
Labura - PKR
Komitmen memberantas perjudian terus terpatri dihati Polsek Aek Natas. Berdasarkan hal tu Tim Polsek Aek Natas telah meringkus satu Orang Laki- laki pelaku Judi jenis togel. Pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2024 sekira Pukul 16.13 Wib di Teras Rumah milik SUDIRMAN SIREGAR Dusun VI Pulo Angin Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Disampaikan oleh Kapolsek Aek Natas Melalui Ipda Bambang Wahyudi, SH.MH. Kanit Reskrim Polsek Aek Natas memaparkan kronologi kejadian perkara tersebut.
Dikatakannya kepada Media ink bahwa p ada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2024 sekira tepat nya pada pukul 14:00 wib Team mendapat informasi dari Masyarakat adanya permainan judi TOGEL SINGAPORE di wilayah Dusun VI Pulo Angin Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian Team menindaklanjuti informasi tersebut dan sekira pukul 16.13 wib, team yang dipimpinnya tersebut berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku permainan judi TOGEL SINGAPORE.
"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengaku bernama SUDIRMAN SIREGAR Penduduk Dusun VI Pulo Angin Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana saat diamankan sedang menerima pesanan angka-angka tebakan judi TOGEL SINGAPORE yang di catatkan pada buku rekapan tebakan angka togel singapore". Ucap Bambang.
Lanjut Kanit Reskrim lagi, diperoleh keterangan dari pelaku mengakui melakukan kegiatan perjudian jenis TOGEL SINGAPORE sudah berjalan 2 (dua) minggu, setelah menerima pesanan tersebut dikirimkan ke MARPEL TAMBA Penduduk Dusun Pulo Angin Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat diamankan ditemukan padanya berupa 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, 1 (satu) set Rekapan berisikan catatan pesanan tebak angka judi Togel Singapore, 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan pesanan tebak angka judi Togel Singapore, 1 (satu) lembar kertas berisikan catatan rumusan tebak angka judi Togel Singapore, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah), 1 (satu) buah Pulpen merk KENKO tinta warna hitam, 1 (satu) buah pulpen merk NEVADA warna putih/ungu tinta warna hitam.
Setelah itu dilakukan pencarian terhadap MARVEL TAMBA namun yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Ianbuhnya.(Darwin).
Tidak ada komentar