Ribuan Ha Kebun Sawit Milik PT Torganda Di Aek Kuo Berada di Dalam Kawasan HPK





Labura – PKR



Telah dilakukan penelusuran secara digital terdapat ribuan ha perkebunan milik PT Torganda yang terletak dibeberapa desa di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara diduga berada masih didalam berstatus kawasan hutan produksi yang dapat dikonfersi (HPK). 12 November 2024.

PT Torganda yang berada dalam kawasan hutan itu diketahui telah puluhan tahun melakukan aktivitas pekerkebunan kelapa sawit, yang sampai saat ini diketahui belum ada mendapatkan  izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

H. Munthe yang merupakan warga sekitar menyebutkan kepada wartawan pada hari Selasa (12/11/2024) sepengetahunnya Perkebunan milik PT Torganda tersebut sudah lama melakukan aktivitas perkeubunan pada Lokasi yang masih berstaus kawasan hutan. Namun sepengetahuannya perkebunan milik PT Torganda ini, belum mendapatkan SK pelepasan dari pemerintah pusat. Ujarnya.

‘’ Setau kita sudah lama PT Torganda ini melakukan kegiatan perkebunan di Lokasi ini Pak, dan sampai saat ini setau kami , PT Torganda  belum ada mengantongi izin /pelepasan dari kementerian’’. Ucap Munthe lagi.


Hasil penelusuran Media ini luas HGU yang dimiliki oleh PT Torganda tersebut ± 8512 ha dengan Nomor : SK HGU No. 24 Tahun 2003 19 April 2003.

Untuk klarifikasi pemberitaan media ini belum berhasil menemui pihak PT Torganda yang berada di Kecamatan Aek Kuo.(Tim).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.