"Parah "Diduga Abaikan Pasien RS Royal Prima Dilaporkan Kepada Walikota Medan





Medan -  PKR


Rumah Sakit Royal Prima akan dilaporkan kepada Walikota Medan Bobby Nasution, karena dianilai kurang manusiawi dalam merawat pasien yang notabene sudah sakit parah.


Hal itu diungkapkan Jonni Kenro Tumeang S.Pd,SH. selaku Pimpinan Redaksi Media Online Pilar Keadilan Rakyat,kepada wartawan Rabu,12 Juni 2024.


Diceritakan oleh tentang nasib miris yang dialami Ruslan (54),warga Dusun VI Jalan Peringgan Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal,Deli Serdang,yang mengalami sakit parah tapi hanya disuruh rawat jalan oleh pihak RS Royal Prima.



“ Kondisi pasien sudah tidak bisa duduk apalagi berjalan tapi malah disuruh rawat jalan dan tidak diterima untuk dirawat inap dengan menggunakan BPJS, dan kemudian apabila masalah kamar penuh, secara logika pasien darurat itu akan di tarok dimana? Dan yang disebut darurat itu seperti apa? Apakah pasien sudah tidak bernapas lagi baru dusebut darurat, tidak mungkin, karena kalau sudah tidak bernapas rungannya sudah terkhusus di ruang jenazah "kata Jonni Kenro Tumeang.


Jonni menilai,pelayanan pasien RS Royal Prima sangat rendah karena itu belum layak untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit Kelas B.


Selain itu Kenro menduga,fasilitas laboratorium dan kesiapan dokter belum memiliki kemampuan layaknya rumah sakit Kelas B.Disinyalir sistem administrasi RS Royal Prima juga masih amburadul.


RS Royal Prima dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien,lanjut  Jonni Kenro Tumeang SH, terkesan tidak profesional.


“Sebagai contoh,pasien Ruslan yang menjalani pemeriksaan Internis (scaning bagian dalam tubuh) di instalasi Radiologi tapi hasilnya cukup lama baru bisa diketahui.Ruslan discaning pada 23 Mei 2024 dan hasilnya sampai saat Pimpred PKR itu menyambangi RS.Royal Prima pada 11 Juni 2023, pihak Rumah sakit beralasan bahwa penyebab keterlambatan hasil scanning keluar dusebabkan pasien dokter banyak yang harus diperiksa .Artinya untuk scaning saja memakan waktu 17 hari kerja, dan itu bukan jawaban yang pantas disebabkan karena disebut layak sebuah Rumah sakit  tidak mungkin memiliki hanya 1 (satu) orang dokter saja, kalau hanya 1 (satu) orang dokter di Rumah sakit itu kelasnya Klinik praktek papar Jonni.


Ironisnya lagi,kuat dugaan,pihak RS Royal Prima,membedakan pelayanan medis antara pasien berbayar dengan pasien yang menggunakan BPJS.



“Bila hal ini benar maka akan sangat membahayakan pasien,tegas Jonni.



Karena itu pihaknya telah menyurati pihak RS Royal Prima untuk minta penjelasan.Namun belum ada jawaban.




Melalui surat No 04/Laporan Pengaduan/PKR-VI/2024,Jonni Kenro Tumeang SH,minta agar Walikota Medan Bobby Nasution,melakukan evaluasi sekaligus mengecek tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh RS Royal Prima apakah sudah memenuhi standar pelayan kesehatan masyarakat atau belum.


Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kemenkes RI,Komisi III dan Komisi IX DPR RI,BPJS Kesehatan RI,Dinas Kesehatan Sumatera Utara,Kepala BPJS Medan,DPRD Medan,Dinas Kesehatan Kota Medan.(Sugihartoyo).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.