RAZIA YANG DILAKUKAN POLRES TANJUNGBALAI DIDUGA TIDAK MAMPU TEKAN PEREDARAN NARKOTIKA DI THM HOTEL SP. PENGUSAHA DIDUGA SENGAJA KHIANATI KAPOLRES.
Tanjungbalai - Pilar Keadilan Rakyat.
Polres Tanjungbalai telah melakukan Razia terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungbalai pada sabtu malam 11/5/2024 dimulai pukul 21.00 Wib.
Dalam keterangan persnya yang di lansir dari rri.co.id, Kapolres berpesan kepada pemilik tempat hiburan malam agar mentaati aturan yang ada, jangan sampai dijadikan tempat peredaran Narkoba maupun sejenisnya dan yang melanggar jam operasional.
Ridho Damanik, Ketua DPC Pemuda Islam Kota Tanjungbalai mengatakan kepada awak media Pilar Keadilan Rakyat.com yang Pertama kami mengapresiasi Kinerja Kepolisian dalam Rangka merespon kegelisahan masyarakat terhadap peredaran Narkotika. Namun, Kami juga heran, bahwa kegiatan Razia yang dilakukan Polres tersebut tidak mampu menekan peredaran Narkotika di lingkungan THM, khusunya THM milik Hotel Suranta Permai (SP).
Ada beberapa hal yang kami nilai agak aneh, Pertama, Razia yang dilakukan personil Polres Tanjungbalai dilakukan dibawah pukul 12.00 WIB, dari dokumentasi saja terlihat bahwa belum ada pengunjung yang masuk kedalam THM tersebut, namun setelah itu, sekitar pukul 1.00 wib sampai seterusnya pengunjung tampak memadati lokasi THM tersebut, bahkan menurut informasi yang kami dapatkan, KTV pada saat itu sudah full hingga pukul 8.00 Pagi.
Kedua, setelah para pengunjung ramai, tim kami sengaja melakukan investigasi dan masuk ke dalam THM tersebut, tim kami juga menyaksikan bahwa Narkotika jenis ekstasi juga masih mudah didapatkan dengan melakukan pemesanan kepada waiters yang bekerja disana.
Nah, sampai pada kesimpulannya kami berasumsi bahwa kuat dugaan Razia yang dilakukan oleh Kepolisian tidak berhasil menekan peredaran Narkotika jenis ekstasi di THM Hotel SP.
Atau ada spekulasi Pengelola THM Hotel SP sengaja mengkhianati niat tulus Kapolres Tanjungbalai. Mengapa demikian? Kapolres berpesan kepada pemilik THM agar mentaati peraturan yang ada, jangan sampai dijadikan tempat peredaran Narkoba maupun sejenisnya dan melanggar jam operasional.
Namun sebagaimana yang kita ketahui, setelah Polisi menggelar Razia, kuat dugaan THM HOTEL SP masih menjual serta mengedarkan Narkotika jenis ekstasi, serta diduga beroperasi sampai jam 8 pagi. Inikan sama halnya Pemilik hotel SP tidak menghargai Kapolres Tanjungbalai, ungkap Ridho. (AES/Red)
Tidak ada komentar