PLANET KTV DAN GALAXY HALL MILIK HOTEL SP DIDUGA MASIH JUAL BEBAS NARKOTIKA JENIS EKSTASI, POLISI dan BNN KOTA HARUS UNGKAP.
Tanjungbalai - PKR
Slogan yang senantiasa di endus-enduskan bahwa "NARKOBA MUSUH BERSAMA" sepertinya tidak berlaku lagi di wilayah Kota Tanjungbalai, sebab slogan tersebut hanya sebatas ucapan dibibir tanpa adanya upaya nyata dari aparat yang berwewenang di Kota Tanjungbalai.
Hal itu dikatakan Ridho Damanik, SH selaku Ketua DPC Pemuda Islam Kota Tanjungbalai kepada awak media Pilar Keadilan Rakyat, Sabtu, 11 Mei 2024.
Ridho yang juga ber profesi sebagai Pengacara dan praktisi hukum di Kota Tanjungbalai mengatakan, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa tempat hiburan malam seperti KTV dan Juga Diskotik yang berada Hotel Suranta Permai (SP) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai diduga hingga saat ini masih "menjual bebas" Narkotika jenis ekstasi bagi para pelanggan yang menikmati Tempat Hiburan Malam ini. Namun sangat disayangkan bahwa Polisi dan Petugas BNN Kota Tanjungbalai terkesan "tutup mata" tanpa melakukan kegiatan apapun, ungkap Ridho.
Lebih lanjut Ridho mengatakan, masyarakat disuruh berperan aktif dalam memberantas dan melawan peredaran Narkoba apapun jenisnya, tapi petugas yang punya kewenangan sepwrtinya tidak melakukan kegiatan apapun, baik pengintaian, ataupun penangkapan serta menutup Tempat Hiburan Malam tersebut ketika terjadi transaksi narkotika di dalamnya. Hal ini dapat mengakibatkan berbagai asumsi masyarakat bahwa para petugas diduga kuat"sudah diamankan" oleh Tempat Tempat Hiburan malam tersebut. Sehingga saat petugas melakukan razia selalu bocor dan tidak ada hasil yang didapati.
Ridho juga menambahkan bahwa diduga KTV dan Diskotik milik hotel Suranta Permai yang berlokasi di Kilometer 7 Sijambi ini selalu dipenuhi oleh pengunjung yang datang hanya untuk berjoget-joget berjam-jam tanpa mempunyai rasa lelah. Pertanyaan paling sederhananya adalah, apakah masuk akal bahwa para pengunjung disana mampu berjoget berjam-jam tanpa mengkonsumsi Ekstasi atau obat-obatan?
Alasan lainnya kata Ridho adalah, bahwa beberapa waktu yang lalu, timnya sengaja melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menjadi pengunjung di THM ini, dan tim menyaksikan bahwa Narkoba jenis Ekstasi sangat mudah didapatkan hanya dengan memesan dengan waiters yang bekerja di KTV maupun Diskotik disitu.
Makanya, yang punya kewenangan dari Undang-undang untuk membuktikan seluruh dugaan-dugaan itukan hanya petugas POLISI dan BNN, tetapi yang terjadi sepertinya para petugas seakan "tutup mata" dan diam. Gak mungkin kita ajari para petugas kita ini untuk melakukan Penyelidikan ya kan? Jangan kemudian, dengan diamnya para aparat kita ini justru memantik semangat Ummat dan turun langsung ke lokasi tersebut. Sambung ridho lagi.
Kita berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Kepala BNN-RI Martinus Hukom, agar memonitor aparat yang bertugas di wilayah Tanjungbalai, jangan hanya Masyarakatnya saja yang disuruh berperan aktif dalam melawan Narkoba, tetapi Aparat justru diam saja bahkan terkesan tutup mata, ucapnya mengakhiri. (AES/Red)
Tidak ada komentar