Pengurus Pusat Keluarga Besar PII Tetapkan Sumatera Utara Menjadi Tuan Rumah MUKTAMAR NASIONAL Ke-7 KB PII.
Medan - PKR
Harapan sejumlah Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumatera Utara dan Pengurus Wilayah PW Keluarga Besar PII Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah pertama kali dalam sejarah pelaksanaan Muktamar ke-7 tahun 2024 mendatang akhirnya terwujud.
Hal ini diputuskan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nomor.:025/Kep/II/2024 tentang Penetapan Tuan Rumah Muktamar Ke-7 oleh Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024
dengan menetapkan bahwa PW KB PII Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah pada pelaksaan Muktamar Ke-7 serta mengintruksikan kepada seluruh personil KB PII Sumatera Utara untuk mempersiapkan Agenda Muktamar Ke-7 tahun 2024, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Panitia Muktamar atau Organizing Commite (OC ) Muktamar ke-7.
Pelaksanaan Muktamar Ke-7 KB PII yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara ini merupakan Amanah Anggaran Dasar KB PII pada Bab V pasal 11 , Anggaran Rumah Tangga Bab IV padal 14 serta Visi dan Misi KB PII. Hal ini dikatakan Ketua Umum PW KB PII Sumatera Utara, Irwan Supadli, ST.M.Kes didampingi Bendahara DPW KB PII Sumatera Utara, Ahaddin,S.Pd, Rabu, 20 Maret 2024.
Penetapan Pelaksaaan Muktamar Ke-7 KB PII di Provinsi Sumatera Utara ini merupakan salah satu Penilaian Pengurus Pusat KB PII terhadap kesiapan beberapa Pengurus Wilayah PII yaitu Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kalimantan Barat sebagai pelaksana hajatan nasional ini.
Irwan Supadli, ST, M.Kes selaku Ketua Umum Pengurus Wilayah KB PII Sumatera Utara telah menyatakan kesanggupan dan kesediaan Pengurus Wilayah KB PII pada Januari 2024 lalu bahwa Propinsi Sumatera Utara Siap menjadi Tuan Rumah pada pelaksaan Muktamar Ke-7 KB PII nantinya.
"Alhamdulillah, penantian seluruh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota terwujud Tahun 2024 ini.
Lanjutnya, penetapan Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah Muktamar Ke-7 memang melalui proses yang ketat. Pengusulan di Muktamar Ke-6 tahun 2020 lalu dan digodok diforum-forum Rapat Pimpinan Nasional KB PII.
Menurut Irwan dengan ditetapkanya Sumatera Utara sebagai tuan rumah Muktamar ini, maka langkah-langkah internal maupun eksternal organisasi akan dilakukan. "Rapat pembentukan panitia pelaksana lokal, road show ke Pemprov dan juga Pemda Kabupaten/Kota, temu Alumni PII, dan juga launching logo Muktamar Nasional serta Loka Karya," ucapnya.
Lebih jauh Irwan menjelaskan, langkah-langkah ini dilakukan, agar hajatan tertinggi di KB PII ini bisa berjalan dengan lancar karena akan dihadiri 34 Pengurus Wilayah KB PII se-Indonesia dan Wilayah Perwakilan Luar Negeri.(AES)
Tidak ada komentar