Aktivis Lsm Mandiri Tanjungbalai Minta SIREKAP KPU di Audit.



Tanjungbalai - PKR

Ahmad Effendi meminta bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit oleh lembaga independen hal ini dikatakannya buntut kekacauan data dan tidak bisanya petugas KPPS mengupload C1 Plano di Lapangan begitu selesai Perhitungan Suara. Ini juga diakui beberapa anggota KPPS saat tim aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat memantau fari TPS ke TPS yang ada di Kota Tanjungbalai sampai menjelang pagi hari serta relawan dan aktivis menyebar dibeberapa TPS bahwa banyak yang tidak meng-unggah C1 Plano begitu selesai pemungutan suara, dengan alasan aplikasi SIREKAP heng, kami saja  belum meng upload, Kamis,15 Pebruari 2024 pukul 05.00 Wib, katanya.

"Kekacauan Sirekap Digital KPU ini perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU, Ucap Ahmad, Kamis (22/2) saat ditemui di sekretariat Lsm Mandiri Tanjungbalai.



Lebih lanjut dia mengatakan audit digital forensik itu harus dilakukan oleh lembaga independen dan juga meminta kepada masyarakat untuk mendorong KPU, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan audit tersebut, demi kwalitas Pemilu yang memengang azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil dan Transparan.
"Yang mengaudit harus lembaga independen yang dibentuk merupakan gabungan beberapa lembaga, bukan lembaga yang berwenang," katanya.

Sementara itu, KPU telah mengklaim bahwa Sirekap telah diaudit lembaga berwenang. 
Kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap karena data yang diinput tidak sama dengan formulir C1 hasil di TPS.

Ahmad juga menyikapi pernyataan salah seorang anggota KPU Pusat yang mengatakan bahwa
 "ia menilai mekanisme kerja pada Sirekap sudah sangat detail. Ia pun menegaskan Sirekap hanya alat bantu, bukan jadi rujukan penghitungan resmi KPU", itu memang betul, tapi kan itu bukti awal yang di upload dari Lokasi TPS langsung oleh petugas KPPS di Lapangan berupa photo photo C1 Plano, ujar Ahmad saat ditanya awak media menanggapi pernyataan anggota KPU tersebut.




Belakangan ini Sirekap jadi sorotan publik karena ada perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir hasil penghitungan suara (C.Hasil) di tiap TPS dengan data yang diinput atau direkap, sehingga tidak menutup kemungkinan perolehan suara masing-masing caleg berobah-obah.

Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik.

Sejumlah pihak menyuarakan Sirekap untuk diaudit. Hal itu bertalian dengan banyaknya kesalahan perolehan yang terekam pada Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024 beberapa waktu lalu, sebab ada yang bertambah dan ada yang berkurang perolehan masing masing caleg, katanya.(AES/Red)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.