KEJATISU MAHASISWA DAN PEMUDA SERTA MASYARAKAT MENGAJAK AGAR TURUN PERIKSA BANGUNAN JEMBATAN PALUH MERBAU DELI SERDANG




Deli Serdang -PKR

Dalam kesempatan Ini kami dari Kesatuan Mahasiswa Pemuda Deli Serdang Dan Masyarakat sekitar Jemabatan mengajak agar Komisi Pemberantasan Korupsi Agar turun langsung untuk mengkaji ulang Pembangunan Jembatan Paluh Merbau Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang Tahun 2021 Sebesar Rp.12 Milliar yang berdampak pada kerugian Keuangan Negara.

".Pembangunan Belum lama selesai kondisi jembatan sudah sangat memprihatinkan dengan kondisi Keretakan bagian pondasi dan adanya genangan air di jalur jembatan saat hujan turun hal ini menandakan dugaan adanya korupsi dan Mark up pada saat pengerjaan yang berdampak pada kerugian keuangan Negara".Pungkas Erwan Sanjaya selaku Koordinator Aksi KMP DS.


Kami masyarakat juga menyayangkan kondisi jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan kita ketahui bersma jembatan tersebut adalah salah satu jalur kami untuk mengembangkan Ekonomi dan sebagai jalan utama bagi masyarakat dan pengunjung untuk melakukan aktifitas nya.
Kami harap agar Pihak Penegak Hukum Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi agar turun langsung meninjau lokasi jembatan tersebut yang sudah mengalami kerusakan ujar masyarakat.

Mahasiswa dan masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kejaksaan tinggi sumatera utara dan Kantor kepolisian Daerah Sumatera Utara apabila tuntutan Mahasiswa Pemuda dan masyarakat tidak di tindak lanjuti dan kami menyatakan sikap.
1.Periksa Segara Kadis SDABMBK  deli serdang Kabid Jalan Dan Jemabatan Serta Rekanan yang diduga sebagai aktor dalam pembangunan jembatan tersebut diduga asal jadi dan sudah mengalami kerusakan bagian pondasi dan adanya genangan air saat hujan.
2.Periksa aktor2 yg diduga  mengambil keuntungan dari Duit Negara.
3.Tangkap oknum dinas dan Pejabat di lingkungan SDABMBK dugaan kami adanya Syarat KKN dalam pembangunan jembatan Palu merbau tersebut.

Ini lah tuntutan kami kepada pihak penegak hukum di Sumatera Utara ini ujar Erwan Sanjaya.(Tim)

1 komentar:

  1. Kirimkan saja data yang lengkap tentang dugaan Mark Up Proyek tersebut, kemudian email kan ke KPK agar mereka bisa tindak lanjuti

    BalasHapus

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.