Marhalim Pohan Korban Penganiayaan Buat Laporan Ke Polres Labusel




Keterangan foto :
Marhalim Pohan menyerahkan berkas laporan penganiyaan terhadap diri nya kepada piket Penjagaan di Kantor Polres Labuhanbatu Selatan.

Labusel - PKR



Marhalim Pohan warga Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sei Kanan, Kab. Labuhanbatu Selatan pada wartawan mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiyaan secara bersama-sama namun pelakunya belum ditangkap. Pada hari Selasa , 6 Juni 2023 di Mapolres Labuhanbatu Selatan.


Sebelumnya diketahui Marhalim Pohan Warga Kecamatan Sei Kanan itu telah menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk. Peristiwa perkara penganiyaan itu terjadi pada hari minggu 7 Mei 2023 tepatnya di Depan  Warung Kopi Milik Zepri Rambe di Dusun Batang Gogar Desa Batang Nadenggan. 



Atas kejadian perkara tersebut Marhalim Pohan telah membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Kanan sesuai dengan Nomor: LP/B/44/V/2023 /SPKT/ Polsek Sei Kanan, Polres Labusel Polda Sumatera Utara. Pada 8 Mei 2023 yang lalu. 



Namun sayang nya meskipun perkara tersebut sudah disampaikan kepada Polsek Sei Kanan namun para pelaku tidak juga ditangkap oleh pihak polisi. 


Dikarenakan laporan nya sudah hampir satu bulan  di Polsek Sei Kanan para pelaku juga tidak ditangkap akhirnya Marhalim Pohan mendatangi Mapolres Labuhanbatu Selatan guna untuk membuat laporan ke Polres Labusel pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023. 


Disampaikannya kepada pihak media, bahwa  kedatangannya ke Polres Labusel untuk melaporkan atas terjadinya peristiwa perkara pidana  penganiyaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk  Terhadap diri nya yang hingga kini belum ada titik terang.



"Saya datang ke Polres Labusel untuk melaporkan atas terjadinya penganiyaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk terhadap diri saya. Saya meminta pada Pak Kapolres Labuhanbatu Selatan, Pada Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolri agar menindaklanjuti perkara saya ini. yang mana  jauh sebelumnya perkara ini sudah saya Laporkan pada 8 Mei 2023 lalu yang sampai saat ini para pelaku belum juga di tangkap". Cetusnya.



Terlihat kedatangan Marhalim Pohan itu ke  Polres Labusel dengan membawa bundel berkas laporan serta beberapa lampiran barang bukti lainnya  yang diserahkan kepada Pos Penjagaan di Mapolres Polres Labuhanbatu Selatan. 


Atas perkara ini Media ini pernah melayangkan Pesan WhatsApp kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H.,M.H. dari seberang telpon Kapolres mengatakan,

 "Terimakasih Informasi nya dan akan ditindaklanjuti". Balasnya dari seberang telpon. 
(Darwin Marpaung)



Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.