Ini Nama-nama yang dilaporkan Marhalim Pohan Dugaan Pelaku Penganiyaan Terhadap Dirinya
Labusel -PKR
Dikabarkan sebelumnya oleh media ini bahwa Marhalim Pohan warga kecamatan Sei Kanan selaku korban penganiayaan yang dilakukan secara Bersama-sama oleh sejumlah warga Desa Batang Nadenggan, pada berapa minggu yang lalu.
Atas kejadian tersebut untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum marhalim pohan telah membuat laporan pengaduan kepada Polsek Sei Kanan, sesuai dengan Nomor:LP/B/44/V/2023/SPKT/Polsek Sei Kanan/Polres Labuhanbatu Selatan Polda Sumatera Utara, pada tanggal 08 Mei 2023 pukul 14:57.
Dikarenakan hampir satu bulan laporannya tersebut tidak juga menuai titik terang karena para pelaku belum ditangkap. Marhalim Pohan pun membuat Laporan Dumas Ke Polres Labuhanbatu Selatan pada hari Selasa 6 Juni 2023 yang diterima oleh Bripda Ryan Ginting.
Adapun yang diduga sebagai para pelaku penganiayaan yang dilaporkan marhalim pohan ialah;
Nama : Sarman Rambe als. Unyil
Jenis Kelamin : Laki-laki
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat : Dusun Batang Gogar,
Desa Batang
Nadenggan, Kec.
Sungai Kanan.
Nama : Mukhsin
Jenis Kelamin : Laki-laki
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat : Dusun Batang Gogar,
Desa Batang
Nadenggan, Kec.
Sungai Kanan
Nama : Jurham Nasution,
Jenis Kelamin : Laki-laki
Umur : 52 Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat : Dusun Batang Gogar,
Desa Batang
Nadenggan, Kec.
Sungai Kanan
Nama : Sahala Marbun 35 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat : Dusun Batang Gogar,
Desa Batang
Nadenggan, Kec.
Sungai Kanan
Nama : Aptar Daulay
Jenis Kelamin : Laki-laki
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Islam
Alamat : Dusun Batang Gogar,
Desa Batang
Nadenggan, Kec.
Sunga Kanan
Belakangan diketahui adapun buntut persoalan terjadinya penganiayaan terhadap Marhalim Pohan dikarenakan salah paham yang mengakibatkan cekcok adu mulut antara Marhalim Pohan dengan Sarman Rambe alias Unyil Cs kemudian berlanjut dengan pemukulan yang menggunakan benda keras dan benda tajam.
Berkaitan dengan laporan Marhalim Pohan, Ipda Zulkarnain Batu Bara selaku Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan pada Wartawan mengatakan, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke polres, ‘’namun polsek dan polres dan dari pihak korban memberi masukan terkait keberadaan terlapor. Sudah kita lakukan upaya-upaya namun belum berhasil’’. Terang Kanit Reskrim.(Darwin Marpaung).
Tidak ada komentar