Ini Kata Kapolres Labusel Atas Laporan Dumas Marhalim Pohan Korban Penganiayaan
Labusel - PKR
Marhalim Pohan telah membuat Laporan Dumas Ke Polres Labuhanbatu Selatan atas kejadian perkara penganiyaan terhadap Marhalim Pohan yang telah membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Kanan sesuai dengan Nomor: LP/B/44/V/2023 /SPKT/ Polsek Sei Kanan, Polres Labusel Polda Sumatera Utara. Pada 8 Mei 2023 yang lalu.
Diketahui, meskipun perkara tersebut sudah dilaporkan kepada Polsek Sei Kanan namun para pelaku tidak juga ditangkap oleh pihak polisi.
Dikarenakan laporan nya sudah hampir satu bulan di Polsek Sei Kanan para pelaku juga tidak ditangkap akhirnya Marhalim Pohan mendatangi Mapolres Labuhanbatu Selatan guna untuk membuat laporan ke Polres Labusel pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023.
Tampak, laporan Dumas Marhalim Pohan itu telah diterima oleh Pihak Polres Labuhanbatu Selatan,Polda Sumatera Utara pada 6 Juni 2023. Adapun. Yang menerima surat pengaduan masyarakat tersebut Bripda Ryan Ginting.
Menindaklanjuti hal ini Media ini telah meminta tanggapan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H.,M.H. disebutkannya para sudah dilakukan pencarian oleh Tim Satreskrim Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsek Sei Kana. namun tidak ditemukan dan akan terus dilakukan pencarian.
"Terhadap para pelaku, telah dilakukan pencarian oleh Tim Satreskrim Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan, namun belum ditemukan, dan akan terus dilakukan pencarian". Jawab Kapolres.
Marhalim Pohan mengatakan, bahwa seingatnya ia tidak pernah buat masalah di Kampung Desa Batang Nadenggan. Apa yang dilakukan oleh Sarman Rambe dkk. merupakan perbuatan yang tidak bisa diampuni. Sebab akibat Penganiayaan itu kepala nya mengalami luka lebar dan hingga saat ini ia masih merasakan sakit pada bagian kepalanya tersebut.
Disebutkan bahwa pihak kepolisian pernah datang ke Batang Gogar untuk melakukan penangkapan Marhalim mengatakan, Memang betul pihak kepolisian pernah datang beberapa kali ke Batang Gogar mau menangkap pelaku..
"Tapi saya menduga pihak kepolisian itu tidak serius untuk melakukan penangkapan sebab mustahil sekelas orang seperti mereka sulit untuk ditangkap untuk sekelas Polres Labuhanbatu Selatan yang bergabung dengan Polsek Sei Kanan". Ungkap nya.
Ditanya soal SP2HP, Marhalim menjawab, "Saya sudah menerima SP2HP dari Kapolsek Sei Kanan. Saya berharap agar Polres Labusel serius dalam penanganan perkara ini". Sebutnya. (Darwin Marpaung)
Tidak ada komentar