Koperasi Produsen Cahaya Mutiara Mengajukan dukungan dana untuk usulan lokasi percetakan sawah ke Bupati Serge
Ket. Foto:Pengurus Koperasi Produsen Cahaya Mutiara saat memperlihatkan berkas-berkas pendkungan permohonan mereka. |
Koperasi Produsen Cahaya Mutiara telah mengajukan permohonan dukungan dana usulan untuk lokasi percetakan sawah kepada Bupati Serdang Bedagai. Hal ini dikatakan, oleh Linton Simbolon selaku Ketua Koperasi Produsen cahaya Mutiara pada Media ini pada hari selasa (28 Maret 2023). di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai.
Dinyatakanya, pengajuan tersebut dilakukan pihaknya disebabkan untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.5564/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/6/2022 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) Revisi I tanggal 21 Juni Tahun 2022 pada lampiran lembar peta No,0719 dijelaskan bahwa lokasi sepanjang pantai yang mana terdapat di Kabupaten Serdang Bedagai termasuk dalam Kriteria Indikatif dalam PPTPKH (warna kuning) nanum belum termasuk dalam program pemerintah untuk Pencadangan Sawah baru (warna Biru).
‘’ yang mana program pertanian mandiri yang berkelanjutan di Kab.Serdang Bedagai dengan memaksimalkan luas persawaahan dan cetak sawah baru dengan memanfaatkan kawasan hutan atas persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,berdasarkan informasi yang kami terima bahwa Pemkab Serdang Bedagai untuk meningkatkan program cetak sawah.
Nah, dalam hal ini pemkab.Serdang Bedagai telah mengusulkan dua lokasi pada kecamatan yang berada dalam kawasan hutan untuk lokasi cetak sawah baru yakni di Kec.Teluk Mengkudu dan Kec.Tanjung Beringin.
Semantara itu, lokasi garapan Koperasi Produsen Cahaya Mutiara dan LMHAI berada dalam Kawasan Hutan Lindung yang pernah diusulkan menjadi calon lokasi Perhutanan Sosial melalui Persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) sesuai surat kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan No.S.6/PHKM-1/PKPS/3/2021 tgl 25 Maret 2021’’. Ujarnya.
Hal senada disampaikan, oleh Firman Siringo-Ringo sekretaris Koperasi Produsen Cahaya Mutiara Bahwa Koperasi Produsen Cahaya Mutiara LMHAI adalah suatu kumpulan masyarakat Petani yang berdomosili di Desa Tebing Tinggi-Desa Bagan Kuala Kec.Tanjung Beringin
‘’ Maka dengan hal ini kami rasa sangat beralasan melakukan permohonan susai dengan surat kami dengan Nomor : 05/Kop-CML/TB/III/2023. T.Beringin,27 Maret 2023 yang kami tujukan kepada Bupati Kabupaten Serdang Bedagai kiranya, dengan harapan agar Pak Bupati dapat memfasilitasi Penataan Batas Usulan Lokasi percetakan sawah Baru seluas 274,80 Ha melalui Dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai di Desa Bagan Kuala/Tebing Tinggi yang dapat bekerja sama dengan Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan /BPKH Wil I Medan’’. Imbuhnya dengan penuh harap Bupati Serge dapat mengamini permohonan yang telah diajuka pihak nya.(Darwin)
Tidak ada komentar