GP ANSOR MEDAN MINTA KANWIL KEMENAG SUMUT COPOT KEPALA MIN 8 MEDAN
Medan (PKR) -
Oknum Kepala MIN 8 Medan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pegawai honorer di Sekolah MIN 8 Medan. Modus yang untuk memperkaya diri kepala MIN 8 Medan dan kroni-kroninya.
Saat dilakukan Konfirmasi oleh awak media, Seorang pegawai honorer berinisial F, yang berprofesi sebagai guru di Madrasyah tersebut mengaku sangat kecewa, setelah dimintai uang oleh oknum Kepala Sekolah di Madrasah tempat dia mengajar.
“Setelah terima gaji sejumlah 1 juta sesuai dengan yang tertulis di SK, kemudian pimpinan kami di madrasah meminta kami untuk kembali mentransfer uang sejumlah 300 ke nomor rekening bendahara madrasah setiap bulan sampai bulan Juli 2023, menurutnya, itu karena SK kami salah,” ujar pegawai honorer yang tak ingin namanya disebut.
Berdasar informasi yang dididapat Ketua Umum GP ANSOR Kota Medan menduga kepala MIN 8 Medan dan kroni-kroninya melakukan pengutipan liar sebesar 300 rb sampai 1jt untuk pengambilan SK guru honoree di MIN 8 Medan , maka dari itu Ketua GP ANSOR Kota Medan meminta Kakanwil Kemenag Sumut agar segera mencopot Kepala MIN 8 Medan tersebut.
Ketua GP ANSOR Medan meminta Kapolda Sumut agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan di MIN 8 Medan yang kami duga sebagai sarang korupsi dan pungli semenjak dipimpin oleh inisial A selaku Kepala MIN 8 Medan demi memperkaya diri dan kroni-kroninya, pungkas Husein Tanjung (Ketua Umum GP ANSOR Kota Medan)Red.
Tidak ada komentar