Dua Orang Pencuri Buah Sawit Milik Warga, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Labura (PKR) -
Polsek Kualuh Hulu oleh kanit reskrim polsek kualuh hulu dan anggotanya melaksanakan program kapolri yaitu quick respon terhadap pengaduan masyarakat di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, yang sering mengalami terjadinya pencurian buah kelapa sawit. Nah, atas kejadian itu pihak Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah mendapatkan laporan dan bergerak cepat kemudian menangkap para pelaku Pada hari, Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.35 WIB. Kemarin.
Informasi ini diperoleh dari warga, kedua tersangka yang diamankan itu, yakni : DS (42 tahun), warga Dusun K. Baru, dan BJS (43 tahun), warga Dusun IV, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Huluz Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menurut keterangan warga, tindakan keduanya dianggap sudah meresahkan masyarakat. Keduanya, sudah beberapa kali mencuri kelapa sawit milik warga. Diantaranya, seperti yang terjadi Senin (6/2/2023), sekira Pkl.15.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik J Pardomuan Saragih dan Arman (Toko Paten), di Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin.
Dua tersangka ini ditangkap petugas di Jalan Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Disebutkan warga, keduanya ditangkap polisi, Senin (6/2/2023), sekira pukul.15.00 WIB. Saat itu, pelaku diketahui warga sedang mencuri di kebun kelapa sawit di kebun milik J Pardomuan Saragih di Dsn.VII Desa Kuala Beringin.
Dari kedua tersangka itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit truk coldisel BK 8730 YH, 38 janjang/tross buah kelapa sawit, 1(satu) buah tojok terbuat dari besi, 1(satu) buah keranjang gandeng, 1(satu) unit sepeda motor Honda tanpa plat.(Darwin Marpaung)
Tidak ada komentar