Dua Orang Pencuri Buah Sawit Milik Warga, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu






Ket foto: Dua Palaku saat tertangkap tangan mencuri buah sawit di kebun warga Desa Kuala Beringin


Labura (PKR) -



Polsek Kualuh Hulu oleh  kanit reskrim polsek kualuh hulu dan anggotanya  melaksanakan program kapolri yaitu quick respon terhadap pengaduan masyarakat di Desa  Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu,  yang sering  mengalami  terjadinya pencurian buah kelapa sawit. Nah,  atas kejadian itu pihak Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah mendapatkan laporan dan bergerak cepat kemudian menangkap para pelaku Pada hari, Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.35 WIB. Kemarin. 



Informasi ini  diperoleh dari warga, kedua tersangka yang diamankan itu, yakni : DS (42 tahun), warga  Dusun K.  Baru, dan  BJS (43 tahun), warga Dusun IV, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Huluz Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


Menurut keterangan warga, tindakan keduanya dianggap sudah meresahkan masyarakat. Keduanya, sudah beberapa kali mencuri kelapa sawit milik warga. Diantaranya, seperti yang terjadi Senin (6/2/2023), sekira Pkl.15.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik J Pardomuan  Saragih dan Arman (Toko Paten), di Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin. 

Dua tersangka ini ditangkap petugas di Jalan Dusun VII Sukasari, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 



Disebutkan warga, keduanya ditangkap polisi, Senin (6/2/2023), sekira pukul.15.00 WIB. Saat itu, pelaku diketahui warga sedang mencuri di kebun kelapa sawit di kebun milik J Pardomuan Saragih di Dsn.VII Desa Kuala Beringin. 



Dari kedua tersangka itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit truk coldisel BK 8730 YH, 38 janjang/tross buah kelapa sawit, 1(satu) buah tojok terbuat dari besi, 1(satu) buah keranjang gandeng, 1(satu) unit sepeda motor Honda tanpa plat.(Darwin Marpaung)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.