Bawaslu Labura Sosialisasi Perbawaslu Dan Produk Hukum Non Perbawaslu




Ket foto : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar sosialisasi peraturan badan pengawas pemilu (Perbawaslu) dan produk hukum non perbawaslu tahun 2022 di Grand Hotel Aek Kanopan. Jumat, (23/12)


LABURA (PKR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar sosialisasi peraturan badan pengawas pemilu (Perbawaslu) dan produk hukum non perbawaslu tahun 2022 di Grand Hotel Aek Kanopan. Jumat, (23/12)

Komisioner Bawaslu Labura Maruli Sitorus  Divisi PPH Bawaslu dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menyambut pemilu tahun 2024 supaya dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran pada pemilu nanti.

Maruli juga menyampaikan bahwa tugas pengawasan pemilu sejatinya merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, walaupun secara administrative dibebankan kepada Bawaslu.

“Secara administratif tugas pengawasan Penyelenggaraan Pemilu adalah tugas Bawaslu, namun bagaimana pengawasan dapat maksimal tanpa adanya peran serta dan bantuan masyarakat, serta rekan-rekan pers," kata maruli dalam sambutannya.

Saut Sirait selaku narasumber pada acara itu dalam materi nya menyampaikan tentang kode etik penyelenggara pemilu, " ada 11 Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mana para penyelenggara pemilu itu harus netral mandiri dan tidak mengunggulkan logo dan lambang partai tertentu," ucap saut.


Ket : Suhadi Sukendar Situmorang Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara memaparkan materinya kepada tamu yang hadir



Ditempat yang sama, Suhadi Sukendar Situmorang Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara memaparkan dalam materinya, yang bertemakan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Suhadi menguraikan, kepada peserta tamu yang hadir agar turut Ikut mendorong kampanye untuk mencerdaskan pemilih, aktif dan kritis dalam kajian-kajian persoalan pemilu, memberikan pendidikan kepada pemilih, mendorong pemilih cerdas, membuka ruang diskusi wacana narasi baru, sebagai wacana tandingan dari wacana elit yang sangat hegemonisk. Paparnya

Terlihat juga pada pemaparan materi nya ia menjelaskan kepada yang hadir tentang peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pemilu, level masyarakat dalam pemilu, dan tantangan pemilu serentak, suhadi berharap bagaimana masyarakat nantinya turut berpartisipasi mencegah pelanggaran-pelanggaran pada pemilu tahun 2024 mendatang. Imbuhnya

Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Suhadi Sukendar Anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Habibullah anggota KPU Labura, TNI Kodim Labuhanbatu, diwakili oleh Koramil 01/AK Mayor. CZI Baginda Siregar, Polres Labuhanbatu diwakili oleh Ipda Yuna Gultom, SH. MH. Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rekan Pers Media cetak, elektronik dan Online, Kabid Trantibum Satpol PP Labura Maruli Tanjung, SH. MH, serta perwakilan dari pengurus partai politik. 

(Yandri Simatupang)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.