PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan



Ket. Tuntutan Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Medan


Medan (PKR) - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II  didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan, Selasa (08 November 2022 



Aksi unjuk rasa yang ke 2 ( dua ) kalinya ini dilakukan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera  ( PP GEMPA-SU ), meminta kepada pihak  Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga telah menyelewengkan anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD Kab. Labuhanbatu 



Dan Berdasarkan dari informasi dilapangan yang kami temukan adanya indikasi korupsi dan mark up kegiatan Belanja Obat-obatan Penyedia BHP Pelayanan Vaksinasi Covid 2019 sebesar RP. 1.211.197.000,00 yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu,  ucap Ahmad Maisyar(kordinator lapangan) 



M. Bahri Siregar ( kordinator Aksi ) dalam orasinya mengatakan bahwa kami meminta Bapak Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya, Bapak bupati harus tegas dalam hal ini, mengacu pada program Bapak Bupati Labuhanbatu dengan hastag Bolo Labuhanbatu.(red).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.