PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan
Medan (PKR) - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan, Selasa (08 November 2022
Aksi unjuk rasa yang ke 2 ( dua ) kalinya ini dilakukan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera ( PP GEMPA-SU ), meminta kepada pihak Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga telah menyelewengkan anggaran Tahun 2021 bersumber dari APBD Kab. Labuhanbatu
Dan Berdasarkan dari informasi dilapangan yang kami temukan adanya indikasi korupsi dan mark up kegiatan Belanja Obat-obatan Penyedia BHP Pelayanan Vaksinasi Covid 2019 sebesar RP. 1.211.197.000,00 yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu, ucap Ahmad Maisyar(kordinator lapangan)
M. Bahri Siregar ( kordinator Aksi ) dalam orasinya mengatakan bahwa kami meminta Bapak Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya, Bapak bupati harus tegas dalam hal ini, mengacu pada program Bapak Bupati Labuhanbatu dengan hastag Bolo Labuhanbatu.(red).
Tidak ada komentar