Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera ( PP- GEMPASU) meminta kepada " Bapak Bupati Labuhanbatu Selatan agar mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Selatan"
Medan (PKR) - Aksi unjuk rasa jilid II didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATI SU) yg mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPA SU), terkait dugaan korupsi penyelewengan dana yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Selatan beserta PPK dan rekanan pemenang kegiatan tahun 2021 bersumber dari APBD, senin ( 08 November 2022 )
Informasi dari lapangan yg kami temukan adanya kejanggalan kegiatan pembangunan gedung puskesmas Aek Batu yg kami duga mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yg merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5.500.000.000,00, ucap Ahmad Maisyar ( Kordinator Lapangan)
Yg kita ketahui Dinas Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan untuk membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan, tapi ironis mereka lupa akan tugasnya, kami melihat ini menjadi bahan bisnis menguntungkan yg dilakukan Kepala dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Selatan dan juga Informasi dilapangan yang kami temukan,
kami menduga adanya kegiatan mark up yang mengacu pada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.568.000.000,00 kegiatan pengadaan sarung tangan latex, ujar yusherdiansyah Siregar (kordinator aksi)
Dan juga Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera meminta kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Selatan agar mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Selatan yang diduga tidak mampu dalam menjalankan tugasnya.(red).
Tidak ada komentar