DPP LIPAN- Lakukan aksi unjuk rasa di gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara




Medan (PKR) - Dewan Pengurus Pusat Lembaga Independen Peduli Aset Negara (DPP LIPAN) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rabu (10/11/2022).

Para pendemo menyampaikan beberapa tuntutan terkait adanya dugaan indikasi korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Utara tentang kegiatan Belanja Makanan Kepada Masyrakat Yang Terdampak Covid 19 Tahun 2021 yang Bersumber dari APBD Sebesar Rp.1.128.960.000,00 dan kegiatan Belanja Masker Eorlop Dan Hijab Rp.1.100.000.000,00 Besar dugaan kami dalam kegiatan ini mark up yang mengakibatakn kerugian keuangan Negara.




Koordinatori Aksi Yusherdiansyah dalam orasinya menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya segera mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Utara, kemudian mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segara menangkap dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyelewengan dana Covid 19 tahun 2021 bersumber dari APBD Kab. Labuhanbatu Utara.

Setelah selesai menyampaikan tuntutannya, pihak dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasi Penerangan dan Hukum Juliana P.C Sinaga langsung menerima para pendemo sembari menyampaikan bahwa tuntutan para pendemo telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.



Sebelum menutup Aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ahmad Maisyar ( kordinator Lapangam ) dalam orasinya mengatakan bahwa kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengambil alih Kasus Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu Utara dari Kejari Labuhanbatu dan apabila aksi yg kami lakukan tidak menemukan hasil maka kami akan melakukan Aksi Didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).(red).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.