DI DUGA ANGGARAN PEMBANGUNAN TITI DI JALAN AMPERA DESA BAGAN ASAHAN BARU DI MARK UP, KWALITAS PROYEK DIRAGUKAN.






Bagan Asahan Baru (Pilar Keadilan Rakyat)

Harapan Pemerintah Daerah mengucurkan Bantuan Keuangan Desa untuk pembangunan infrastruktur dan kemakmuran masyarakat desa, ternyata tak berlaku bagi Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Di tahun 2022 Desa tersebut mendapatkan kucuran Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang digunakan tak tepat sasaran. Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan, Drainase dan Jembatan dengan biaya tidak sedikit, dan untuk jembatan beton di dusun IV Desa Bagan Asahan Baru dengan Volume 7,5 x 2 Meter menelan biaya  Rp100.150.000, diduga di mark up.



Seharusnya bangunan ini sudah rampung dan  harusnya berkualitas baik. Tapi kenyataannya bangunan jembatan masih menggunakan Besi seken/bekas dan papan sebagai alas cor juga bekas, kita yakin bahwa kwalitas jembatan ini nantinya tidak sampai setahun sudah retak-retak.

Melihat kondisi ini, Hasyim Ashari Ketua LSM Indevendent Solidaritas Anak Negeri Kabupaten Asahan didampingi Sekretaris Solahuddin berencana melaporkan kepenegak hukum yaitu Tipikor, Kejaksaan Negeri Kisaran. Ia menduga dana Bantuan Keuangan Desa tersebut di mark up, terutama bangunan Jemnbatan di dusun IV Desa Bagan Asahan Baru yang nilainya Rp 100.150.000.



Menurutnya, kalau bangunan fisik itu dikerjakan sesuai perencanaan dan RAB yang ada pasti bangunan itu tidak.menggunakan Bahan Bekas dan pasti berkualitas, Ucap Hasyim.

Selain itu, jembatan beton dengan biaya sekitar Rp100.150.000  juga seharusnya tampak kuat dan mulus. “Lah ini baru beberapa minggu sudah pecah-pecah, retak pondasi, terangnya.

Seorang warga Desa Bagan Asahan Baru Nanang Arifin (34) menerangkan kepada wartawan mengatakan, pelaksana pembangunan jembatan beton  yang tidak sesuai dengan material yang digunakan itu adalah Proyek dan akal akalan Pak Kades sendiri, bukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena ketua TPK-nya adalah Kadus dan perangkat Desa yang tak lain adalah bawahan Kades.Ketua TPK pembangunan jembatan adalah Kadus, dan tak tau apa-apa, saat akhir pelaksanaan Kadus diduga diberi uang oleh Kades untuk tanda tangan," ujar warga tersebut.

Sementara itu, Kades Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjungbalai Asahan Kabupaten Asahan, Arjuna, belum bisa ditemui. Saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh awak media, tampak dibaca namun tidak ada balasan.(Hasyim/AES)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.