BAWASLU KAB.LABURA TERIMA LAPORAN WARGA YANG NAMANYA DICATUT.
Labura ( PKR) - Tidak terima namanya dicatut oleh salah satu partai politik,seorang warga berinisial RP (34 tahun) yang merupakan warga Desa Suka Rame Kec.Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara mendatangi kantor Bawaslu Kab.Labuhanbatu Utara di Jl.Persaudaraan II No.9 Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.Senin/05/09.
Kedatangan RP ke Bawaslu ini untuk melaporkan keberatannya atas tindakan dari salah satu partai politik yang telah mencatut namanya sebagai anggota parpol tersebut." Saya keberatan karena nama saya telah dicatut oleh salah satu parpol tanpa izin dari saya dikarenakan itulah saya datang melaporkannya ke kantor Bawaslu Kab.Labuhanbatu Utara ini bang".Ujarnya.
Hal ini diketahui oleh RP berdasarkan pantauannya dengan melihat di laman infopemilu.kpu.go.id pada hari Jum'at yang lalu."Beberapa hari yang lalu saya mencek apakah nama saya terdaftar sebagai anggota partai politik melalui laman KPU RI tersebut,saya pun langsung memeriksanya sendiri dengan cara memasukkan Nomor NIK saya,begitu selesai,saya terkejut melihat bahwa nama saya telah dicatut oleh salah satu parpol bang dan hari ini saya datang melaporkannya ke kantor bawaslu kab.Labura". Ucapnya.
Dikatakannya juga bahwa dirinya tidak akan menuntut secara hukum atas pencatutan namanya namun ia hanya berharap agar namanya segera di hapus dari daftar anggota parpol tersebut."Saya tidak akan menuntut secara hukum,cukup nama saya dihapus saja dari daftar itu bang".ucapnya.
ia juga menambahkan bahwa selain dari dirinya masih ada beberapa teman-temannya yang berasal dari desa lain yang namanya juga dicatut sebagai anggota partai politik,tetapi mereka belum melaporkannya ke Bawaslu. " Masih ada lagi kawan-kawan saya dari desa lain yang seperti saya alami ini bang tapi mereka belum melapor ke kantor Bawaslu Labura ". imbuhnya.
ia berharap pihak KPUD atau Bawaslu Kab.Labuhanbatu Utara agar lebih giat lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas hingga sampai kepenjuru desa di kabupaten Labuhanbatu Utara agar masyarakat dapat mengetahuinya." iya,saya sangat mengharapkan KPUD dan Bawaslu kab.Labura lebih sering-sering lah menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat luas sampai ketingkat desa supaya masyarakat dapat mengetahuinya".imbuhnya.
M.Yusuf,S.Ag Ketua Bawaslu Kab.Labuhanbatu Utara saat ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut,ia mengatakan bahwa laporan ke Bawaslu Labura yang disampaikan oleh warga akan segera ditindaklanjuti dengan mekanisme yang sudah ditentukan namun terlebih dahulu akan dilakukan pengarahan kepada warga tersebut agar mengisi link form tanggapan masyarakat yang telah disediakan." ia benar ada warga dari desa Suka Rame kec.Kualuh Hulu yang membuat laporan ke kita (Bawaslu) terkait pencatutan namanya sebagai anggota salah satu parpol dan sudah kita terima,hal ini akan segera kita tindaklanjuti melalui mekanisme yang telah diatur".imbuhnya.(drw)
Tidak ada komentar