Maspera Minta Men ATR BPN Tidak menerbitkan Surat Milik diatas tanah lokasi PT Caltex.





Tangerang (PKR) - Dikutip dari Pernyataan Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutiv Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) kepada Media ini, yang menyatakan meminta kepada pihak Menteri ATR /BPN RI dan Kanwil ATR/ BPN Banten dan juga terhadap Kepala Kantor ATR BPN Kota Tengerang Selatan, agar tidak menerbitkan surat kepemilikan di lokasi tanah perumahan PT. Caltex tepatnya di Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Cempaka Putih. Pernyataan itu dibuatnya pada hari senin (11/7/2022) melalui pesan singkat Via Whatsapp-Nya.

Disebutkannya bahwa adapun alasannya meminta pihak Men ATR /BPN agar tidak menerbitkan surat kepemilikan tersebut ialah. ‘’ berdasarkan chek Aplikasi Data Hak atas Tanah dan Basis Data Komputerisasi kegiatan Pertanahan (KKP) kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN RI melalui ploting Kordinat perumahan Komplek Caltex Jln.H.Abd.Gani Kec.Cempaka Putih bahwa pada Lokasi tersebut tidak memiliki alas hak yakni belum ada diterbitkan alas Hak (Hak milik/Hak Pakai atau hak lainnya’’). Katanya.

Lebih lanjut dijelaskanya, ‘’bahwa Hasil Investigasi dan Identifikasi pendataan Lapangan dan fakta sejarah pengelolaan minyak bumi Nasional sejak tahun 1963 telah berdiri PT.Caltex (California Texas Oil Company ) yang kemudian pada tahun 2010 telah diambil alih oleh PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan pada bulan Agustus 2021 telah terjadi peralihan managemen pengelolaan minyak dari Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke anak perusahaan PT.Pertamina (Persero) yakni PT.Pertamina Hulu Rokan (PHI) yang akan mengelola Blok Rokan selama 20 tahun kedepan.

Ditambahkan nya bahwa pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Kelurahan Cempaka Putih dan Kecamatan Ciputat Timur namun suratnya belum mendapatkan tanggapan.

''Tim kami sudah melayangkan surat kepada pihak Kelurahan Cempaka Putih dan Ke Kantor Kecamatan Ciputat Timur terkait hal ini namun hingga saat ini surat yang dilayangkan  belum juga menuai tanggapan. Dan tak hanya itu kami juga telah melayangkan surat ke Men ATR/BPN RI namun kesannya seakan melindungi '. Sebutnya dengan kesal.

Terkait hal ini untuk keseimbangan berita media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kelurahan Cempaka Putih dan Kecamatan Ciputat Timur(drw).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.