Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom Hentikan Aktifitas Perjudian Jenis Togel Hongkong Di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu




Foto:Barang bukti


Labura (PKR) - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom, SH.,MH telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong, Selasa kemarin (31/5/2022) Sekira pukul 21:30 Wib.


Tindakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berdampak terhentinya aktifitas perjudian jenis Togel Hongkong di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu khususnya di Dusun Adian Borotan Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Dari pengungkapan judi jenis togel hongkong tersebut, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darmin Saragih warga Dusun Adian Boroton Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Labura.


Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 1 (satu) unit Handphone warna hitam merek nokia berisikan pesanan angka togel dan uang tunai sejumlah Rp. 157.000 (seratus lima puluh tujuh ribu rupiah).


Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom dalam keterangan tertulisnya mengatakan, "Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 21.30 wib unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun Adian Borotan Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten labura, dimana pada saat itu pelaku sedang duduk di depan sebuah warung."


"Selanjutnya team mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang setelah diintrogasi mengaku bernama Darmin Saragih, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone warna hitam merek nokia berisikan pesanan angka togel, uang tunai sejumlah Rp. 157.000 (seratus lima puluh tujuh ribu rupiah)," Jelas Kanit


Sambungnya, "Setelah diintrogasi laki laki tersebut mengakui sebagai penulis dan mendapat keuntungan sebesar 20%."


"Kemudian pelaku berikut keseluruhan barang bukti di bawa ke kantor polsek kualuh hulu untuk dilakukan tindakan selanjutnya," tutup Kanit.(Drw)



Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.